Wednesday, September 18, 2013

Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pengguna Mobil Murah yang Pakai BBM Subsidi

Jakarta - Pemerintah sedang merancang sanksi bagi pemilik mobil murah yang menggunakan BBM subsidi.

"Ini memang bukan wilayahnya Kementerian Perindustrian, tapi saat ini di Kemenko (Kementerian Koordinator bidang Perekonomian) sedang dirancang bagaimana mekanisme sanksinya," tegas Menteri perindustrian (Menperin) MS. Hidayat ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/9/2013).

Dikatakan Hidayat, memang saat ini tidak ada aturan yang melarang siapapun termasuk pengguna mobil mewah, mobil mahal, mobil tua maupun mobil murah (LCGC) untuk membeli BBM subsidi.

Hidayat menegaskan keberadaan mobil murah ini tidak akan membebani APBN khususnya subsidi BBM, karena nggak pakai BBM subsidi,

"Tetapi mobil murah ini BBM-nya adalah minimum RON 92 atau setara dengan Pertamax," ucapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kebijakan untuk memproduksi mobil murah atau low cost green car (LCGC) merupakan strategi dari pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri. Karena setiap tahunnya, konsumsi mobil impor terus meningkat di Indonesia.

Hatta menilai ini adalah peluang, Sebab, jika tidak diambil maka Thailand akan menjadi penguasa pasar dalam negeri Indonesia dan Asia Tenggara.
Halaman 1 2

Thanks for reading: Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pengguna Mobil Murah yang Pakai BBM Subsidi

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...