Friday, April 4, 2014

BUMN Mau Bangun Tol Atas Laut Pantura, Ini Syarat Menteri PU

Semarang - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kembali menegaskan untuk pembangunan tol atas laut di Pantai Utara Jawa (Pantura), pihak pemrakarsa yaitu BUMN harus mengirim surat ke Kementerian PU. Sedangkan hingga saat ini Kementerian PU belum menerima surat tersebut.

Menurut Djoko, Kementerian PU yang memiliki tanggung jawab di jalan tol memang harus menunggu usulan dan permohonan izin dari pemrakarsa. Setelah itu akan dilakukan evaluasi terhadap usulan tersebut.

"Kalau jalan tol di atas laut itu jalan tol atas inisiatif pemrakarsa, supaya terlaksana, maka pemrakarsa mengirm surat ke Kementerian PU," kata Djoko usai meresmikan Tol Ungaran-Bawen, Semarang, Jumat (4/4/2014).

"Suratnya (sekarang) belum ada, ini masih wacana. Tidak tahu wacana siapa tapi saya pernah dengar," imbuhnya.

Dalam surat izin tersebut, lanjut Djoko, harus dilengkapi FS (feasibility study/studi kelayakan) serta Amdal (analisis dampak lingkungan). Jika wacana tersebut sudah menjadi proposal, maka Kementerian PU akan menindak lanjutinya.

"Pemrakarsa mengirm surat ke Kementerian PU, 'saya ingin membangun jalan tol atas laut. Ini lho FS-nya, ini Amdal-nya'. Kalau sudah evaluasi dan ok, go!" tegasnya

Konsorsium 19 BUMN berencana membangun jalan tol atas laut sepanjang jalur Pantai Utara Cirebon-Surabaya dengan nilai proyek Rp 140 triliun. Saat ini pra studi kelayakan sudah keluar, yang akan dilanjutkan untuk studi kelayakan khususnya untuk ruas Semarang-Surabaya termasuk di dalamnya dikaji kelayakan Amdal dan lainnya.


Thanks for reading: BUMN Mau Bangun Tol Atas Laut Pantura, Ini Syarat Menteri PU

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...