Monday, September 16, 2013

Pemerintah RI Dapat Utang Rp 6 T dan Hibah Rp 870 M dari Jerman

Jakarta - Pemerintah Indonesia mendapat pinjaman dari pemerintah Jerman sebesar 400 juta euro atau sekitar Rp 6 triliun dan hibah 58 juta euro atau Rp 870 miliar.

Penandatangan pinjaman dan hibah ini dilakukan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Robert Pakpahan dan Duta Besar Jerman Untuk Indonesia Georg Witschel di Gedung Frans Seda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Dirjen Pengelolaan Utang Robert Pakpahan mengatakan, perjanjian ini baru berupa payung hukum sebelum pemerintah Indonesia akan melakukan penarikan pinjaman. Payung hukum meliputi 400 juta euro pinjaman dan 58 juta euro hibah.

"Perjanjian ini sifatnya kayak payung hukum. Belum bisa secara detil mengenai pencairan dan sebagainya. Nanti setelah penandatangan akan dilanjutkan ke negosiasi projek," kata Robert dalam kesempatan tersebut.

Dana pinjaman ini, menurut Robert dipergunakan untuk beberapa hal. Salah satunya adalah terkait program geothermal atau panas bumi untuk pembangkit listrik. Salah satu lokasinya adalah di Seulawah Agam, Provinsi Aceh.

Kemudian selain itu adalah terkait dengan pengelolaan sampah secara terpadu.

"Paling besar itu adalah program geothermal. Ini sudah digagas lama, dan Jerman sudah melakukan kordinasi dengan kita, dan nanti akan dilanjutkan," jelasnya.

Duta Besar Jerman Untuk Indonesia George Witschel mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, yaitu geothermal. Ini merupakan satu alasan pemerintah Jerman untuk memberikan pinjaman.

"Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan mengurangi efek rumah kaca," kata Witschel.

Thanks for reading: Pemerintah RI Dapat Utang Rp 6 T dan Hibah Rp 870 M dari Jerman

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...