Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melelang 45 barang gratifikasi KPK besok (11/6/2013) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pukul 10.00 WIB. Apa saja yang akan dilelang?
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Senin (10/6/2013), lelang akan dilakukan besok di kantor KPKNL Jakarta V yang beralamat di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta.
Berikut daftar 45 barang yang dilelang:
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sesuai daftar di atas untuk masing-masing objek lelang yang diminati. Uang jaminan disetor tunai kepada pejabat lelang paling lambat 1 jam sebelum lelang dimulai pukul 10.00 WIB besok.
Kemudian, peserta lelang juga diberi kesempatan melihat dan meneliti fisik barang yang akan dilelang. Peserta lelang/kuasanya harus hadir saat pelaksanaan lelang. Penawaran lelang nanti akan dilakukan secara lisan.
Pemenang lelang harus melunasi pembayaran pokok lelang dan bea lelang paling lambat 3 hari kerja setelah lelang dilakukan.
Thanks for reading: Ini Dia 45 Barang Gratifikasi KPK yang akan Dilelang Kemenkeu Besok
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Senin (10/6/2013), lelang akan dilakukan besok di kantor KPKNL Jakarta V yang beralamat di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta.
Berikut daftar 45 barang yang dilelang:
- Lukisan Jadul 'Panen Buah' Karya Men Sagan (1 buah) dengan nilai limit Rp 12.132.100 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Jam Tangan Merek Tag Heuer (1 buah) dengan nilai limit Rp 8.493.300 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Laptop Merek LG (1 buah) dengan nilai limit Rp 6.861.200 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Jam Tangan Merek Raymond Weil dengan nilai limit Rp 5.956.400 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Stick Golf (6 buah) dengan nilai limit Rp 4.580.600 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Voucher Belanja Hypermart 1 bendel @100.000 (exp. date 31-12-2014) sebanyak 50 lembar dengan nilai limit Rp 4.029.200 dan uang jaminan Rp 3 juta
- Handphone Samsung Galaxy Beam (1 buah) dengan nilai limit Rp 2,801 juta dan uang jaminan Rp 1 juta
- Logam Mulia seberat 5 gram (1 buah) dengan nilai limit Rp 2.283.500 dan uang jaminan Rp 1 juta
- Voucher Belanja Hypermart 2 bendel @100.000 (exp. date 31-12-2014) sebanyak 25 lembar dengan nilai limit Rp 2.014.600 dan uang jaminan Rp 1 juta
- Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.996.200 dan uang jaminan Rp 1 juta
- Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 23-6-2013) sebanyak 20 lembar dengan nilai limit Rp 1.359.300 dan uang jaminan Rp 1 juta
- Ballpoint Montblanc (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan uang jaminan Rp 1 juta
- Ballpoint Montblanc (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan uang jaminan Rp 1 juta
- BlackBerry Curve Davis 9220 (1 buah) dengan nilai limit Rp 987.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel Teaset (1 buah) dengan nilai limit Rp 854.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Kain dan Selendang Songket (1 buah) dengan nilai limit Rp 769 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Scarves Hermes (1 buah) dengan nilai limit Rp 668 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel (1 buah) dengan nilai limit Rp 603.900 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel Merek Vinoti Living (1 buah) dengan nilai limit Rp 522.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel (1 buah) dengan nilai limit Rp 459.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 383.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 383.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 5 lembar dengan nilai limit Rp 369 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 2-7-2013) sebanyak 20 lembar dengan nilai limit Rp 359.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Kotak Perhiasan (1 buah) dengan nilai limit Rp 353.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel Barang (1 buah) dengan nilai limit Rp 348.600 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 333.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Mutiara (1 buah) dengan nilai limit Rp 291.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Lampu Hias (1 buah) dengan nilai limit Rp 291.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Parcel Barang (1 buah) dengan nilai limit Rp 274.800 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Teh China (1 buah) dengan nilai limit Rp 250.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 3 lembar dengan nilai limit Rp 227.200 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 3 lembar dengan nilai limit Rp 227.200 dan uang jaminan Rp 200 ribu
- Mug Keramik (1 buah) dengan nilai limit Rp 118.500 dan uang jaminan Rp 50 ribu
- Mug (1 buah) dengan nilai limit Rp 118.500 dan uang jaminan Rp 50 ribu
- Jilbab (1 buah) dengan nilai limit Rp 116.600 dan uang jaminan Rp 50 ribu
- Kain Batik (1 buah) dengan nilai limit Rp 67 ribu dan uang jaminan Rp 50 ribu
- Boneka Keramik/Porselen dengan nilai limit Rp 57.300 dan uang jaminan Rp 50 ribu
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang sesuai daftar di atas untuk masing-masing objek lelang yang diminati. Uang jaminan disetor tunai kepada pejabat lelang paling lambat 1 jam sebelum lelang dimulai pukul 10.00 WIB besok.
Kemudian, peserta lelang juga diberi kesempatan melihat dan meneliti fisik barang yang akan dilelang. Peserta lelang/kuasanya harus hadir saat pelaksanaan lelang. Penawaran lelang nanti akan dilakukan secara lisan.
Pemenang lelang harus melunasi pembayaran pokok lelang dan bea lelang paling lambat 3 hari kerja setelah lelang dilakukan.
No comments:
Post a Comment