Saturday, June 8, 2013

Hatta Beri Sinyal Setuju Pegawai Pajak dan Bea Cukai Ditambah

Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberi sinyal menyetujui penambahan pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai guna meningkatkan penerimaan negara. Untuk itu, diharapkan moratorium PNS bisa dibuka untuk dua Ditjen tersebut.

"Memang sekarang ini terjadi moratorium penerimaan PNS, tapi juga kita harus memilah, memikirkan untuk katakanlah pos-pos tertentu memang harus ditambah," ujar Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Menurut Hatta, masih banyak potensi pajak yang bisa digenjot guna meningkatkan penerimaan negara. Seperti, lanjutnya, melalui pelebaran wajib pajak. "Kalau kita mau lihat ya middle class (kelas menengah) Indonesia ini di atas 55 juta jiwa, coba kita lihat sekarang, yang memiliki NPWP berapa sekarang? Artinya masih banyak potensi-potensi yang harus digali," jelasnya.

Begitu pun dengan potensi di pos Bea Cukai, melalui penjagaan sumber daya alam yang diekspor ke luar negeri. Untuk itu, diperlukan tambahan personel yang menjaga perbatasan agar mengurangi tingkat penyelundupan.

"Misalkan daerah-daerah dengan sumber-sumber kekayaan alam yang langsung berhubungan dengan ekspor. Di daerah-daerah pedalaman itu kan kurang personil Bea Cukai. Pelabuhan-pelabuhan tikus, atau yang katakanlah pelabuhan yang memerlukan pengawasan Bea Cukai itu juga potensi-potensi hilangnya pendapatan negara yang perlu kita perhatikan," papar Hatta.

Namun, lanjut Hatta, penambahan pegawai tersebut juga harus disertai dengan peningkatan kualitas dan integritas para pegawai agar tidak terjadi penyelewengan tugas. "Tapi juga tidak sekedar menambah, tapi juga orang-orang yang berkualitas, integritas dan memahami tugas-tugasnya, yakni mengawal pendapatan negara," cetusnya.


Thanks for reading: Hatta Beri Sinyal Setuju Pegawai Pajak dan Bea Cukai Ditambah

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...