Sunday, June 9, 2013

Cak Imin Pastikan Tutup Perusahaan yang Masih Pekerjakan Anak

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar pastikan mencabut izin kerja perusahaan yang mempekerjakan pekerja anak. Bahkan, pihak perusahaan bisa mendapat sanksi pidana.

"Para pengusaha harus tahu bahwa dalam UU Perlindungan Anak mempekerjakan anak di bawah umur adalah dilarang. Bagi yang tetap memaksakan anak untuk bekerja, perlu mendapat tindakan tegas dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dengan tuntutan sanksi pidana," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2013)

Alasannya, menurut Muhaimin jelas karena belum cukup secara umur dan dimungkinkan berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan anak. Sejauh ini, Ia menuturkan sosialisasi dan pendekatan khusus berupa persuasif dan bantuan ekonomi untuk mencegah bertambahnya pekerja anak pun telah dilakukan.

"Kita telah melakukan pendekatan khusus untuk melarang anak usia sekolah untuk bekerja bersekolah. Kita terus kerahkan para pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring dan penindakan tegas terhadap keberadaan pekerja anak ini," jelasnya.

Sebagai contoh, Ia menceritakan kasus perusahaan kuali di Tangerang yang telah mempekerjakan pekerja anak telah dituntut atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan karena mempekerjakan anak pada bentuk pekerjaan terburuk. Maka perusahaan dituntut hukuman pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 500 juta.

"Diperlukan upaya-upaya untuk menganalisa dampak jangka panjang dari program tersebut. Apa saja kendala mereka, apakah mereka masih tetap berada di unit pendidikan, atau apakah mereka kembali lagi ke pekerjaan semula karena tuntutan ekonomi keluarga," ucapnya.

Untuk itu harus ditingkatkan sinergitas antar sektor, karena tanpa kerjasama dari para stakeholder, baik aparatur pusat maupun daerah, pihak pengusaha, elemen masyarakat maupun media, Program Penanggulangan Pekerja Anak tidak dapat terwujud

"Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannya ke dunia pendidikan," tegasnya.


Thanks for reading: Cak Imin Pastikan Tutup Perusahaan yang Masih Pekerjakan Anak

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...