Friday, June 7, 2013

BI Musnahkan Uang 'Lusuh' Rp 6,8 Triliun Hingga April 2013

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memusnahkan uang tidak layak edar senilai Rp 6,8 triliun pada April 2013 atau 382,9 juta bilyet. Pemusnahan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh BI.

"Kita ada juga memusnahkan uang karena sudah tidak layak edar, bulan April R p6,8 triliun atau 382,9 juta lembar bilyet," kata Direktur Ekskutif Departemen Pengedaran Uang Lambok Antonius Siahaan saat berbincang dengan wartawan di Gedung BI, Jakarta, Jumat (7/6/2013)

Uang yang dimusnahkan adalah uang yang memiliki tingkat kelusuhan sangat tinggi. Biasanya secara kertas sudah tidak rapi, angka dan gambar mulai tidak jelas dan sulit dilakukan pengecekan uang asli atau bukan.

"Uang yang memiliki tingkat kelusuhan, sudah tidak layak edar. Jadi kalau dilihat diraba di terawang itu sudah sulit," sebutnya.

Ia mengatakan, pergantian uang yang beredar layaknya pergantian sel-sel tubuh manusia. Dimana selalu ada yang ditarik dan diedarkan oleh Bank Indonesia.

"Jadi pergantian uang itu seperti pergantian sel-sel tubuh manusia. Jadi setiap hari Peruri (persero) itu mencetak uang setiap hari dan kita rutin untuk mengedarkan dan menarik," jelasnya.

Tercatat uang yang beredar di bulan April adalah sebesar Rp 392,2 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun 2012, ada kenaikan sebesar 12,2%.

"Kalau uang beredar bulan April Rp 392,2 triliun, itu naik dari bulan April 2012 itu Rp 348,2 triliun, naik 12,2 persen, outflow Rp 24,4 triliun dan inflow Rp 29,7 triliun," pungkasnya.


Thanks for reading: BI Musnahkan Uang 'Lusuh' Rp 6,8 Triliun Hingga April 2013

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...