Wednesday, April 24, 2013

Siap-siap Bakal Ada Kredit Rumah Berjangka Waktu 30 Tahun

Jakarta - Pemerintah dan pengusaha satu suara untuk memberi tenor kredit perumahan rakyat (KPR) hingga 30 tahun. Pemerintah menilai hal ini positif bagi sumber pendanaan murah yang bersifat jangka panjang.

"Kita tunggu RUU (rancangan undang-undang) yang saat ini sedang digodok. Sekarang baru 20 tahun. Kalau ada RUU itu kan uang masyarakat itu bisa 30 tahun. Kita sangat mendukung karena itu percepatan pembangunan perumahan rakyat. Realisasinya kalo bisa bulan ini selesai, tahun depan selesai, waduh secepatnya," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat ditemuii di Kantor Kemenpera Jakarta, Rabu (24/04/2013).

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria saat dihubungi detikFinance menuturkan tenor KPR diperpanjang menjadi 30 tahun adalah langkah positif.

Menurutnya tujuan dari adanya kebijakan ini adalah agar cicilan bulanan KPR makin ringan, hingga semakin banyak masyarakat memiliki rumah.

"Kita sedang persiapkan kejar yang 30 tahun. Ini jadi solusi kalau program pemerintah (FLPP) nggak jalan. Masyarakat itu yang ditanya bukan bunganya berapa, tapi cicilannya berapa maksimal. Konsumen makin terbuka dan dampaknya positif karena semakin banyak konsumen yang mengangsur jauh lebih rendah," kata Teguh.

Namun menurutnya harus disesuaikan juga antara Hak Guna Bangunan dengan pemberian tenor KPR yang sama-sama 30 tahun.

"Tetapi harus disesuaikan hak guna bangunan yang 30 tahun yang secara umum sudah berlanjut hingga maksimum 30 tahun. Semakin panjang semakin bagus," cetusnya.


Thanks for reading: Siap-siap Bakal Ada Kredit Rumah Berjangka Waktu 30 Tahun

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...