Monday, April 22, 2013

Promosi dengan SMS Berantai, Calon Pejabat Harus Rogoh Rp 8 Miliar

Jakarta - Kampaye atau promosi seorang calon pejabat termasuk calon legislatif (caleg) melalui SMS broadcast atau SMS blast atau metode SMS berantai sampai saat ini masih sering dilakukan. Walau sudah dianggap konvensional namun harga yang harus ditebus untuk promosi menggunakanan SMS Blast ini mencapai Rp 8 miliar.

Diungkapkan Yosep, salah satu penyedia jasa promosi SMS Blast ini, tahap awal untuk kampaye menggunakan metode ini adalah harus mengetahui terlebih dahulu wilayah dan target.

"Targetnya untuk kampaye ya tentu para golongan putih yang tidak menggunakan hak pilihnya, meraka ini sasaran yang potensial karena visi dan misi bisa langsung diketahui ketika membaca pesan singkat yang diberikan," kata Yosep kepada detikFinance, Senin (22/4/2013).

Dikatakan Yosep, setelah itu baru menentukan wilayah perburuan, bisa spot tertentu atau dapil (daerah pemilihan), kantor, mal, stasiun bahkan disuatu jalan raya tertentu.

"Setelah itu kita bisa tentukan kapan SMS Blast atau BBM Blast ini diberikan, menggunakan nomer khusus atau nomer tertentu, SMS blast yang dikirim tidak hanya berupa teks, tapi bisa dengan suara, gambar bahkan video," ucapnya.

Untuk tahap awal Yosep mengungkapkan timnya mematok tarif Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar.

"Kalau tahap awal mulai survei, sampai pengiriman rutin kami mintanya Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar tergantung wilayah dan bentuk SMS blast yang dikirimkan, tapi kalau mulai dari tahap awal sampai pemilihan hingga akhir pemilihan itu bisa Rp 8 miliar," tegasnya.

Yosep mengaku beberapa pejabat sudah menggunakan metode ini dan terbukti mereka saat ini menjabat. Salah satu kliennya adalah seorang anggota DPR RI yang dulunya seorang pelawak.

"Beliau bayar Rp 8 miliar untuk SMS Blast ini, aman dan tidak melanggar aturan serta kita juga sudah bekerjasama dengan semua operator telekomunikasi," tandasnya.


Thanks for reading: Promosi dengan SMS Berantai, Calon Pejabat Harus Rogoh Rp 8 Miliar

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...