Thursday, April 25, 2013

Kalau Tak Disubsidi, Bensin Premium Harganya Rp 9.500-10.500/Liter

Jakarta - Harga keekonomian bensin premium saat ini mencapai Rp 9.500-10.500/liter. Ini menguatkan pernyataan bahwa bensin premium yang dijual di SPBU adalah premix Ron 90 atau pertamax Ron 92.

Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menjual bensin premium selain Indonesia. Karena itu saat mengimpor BBM, Indonesia tidak akan mendapatkan bensin premium Ron 88, dan terpaksa membeli bensin premix Ron 90 atau pertamax Ron 92. Jadi bensin premium yang dijual di SPBU ternyata premix atau pertamax.

"Harga keekonomian premium itu berpatokan dengan Men of Platts Singapore (Mops)," kata Komisaris Utama Pertamina Sugiharto seperti dikutip Kamis (25/4/2013).

Makanya, harga premium rata-rata diperkirakan saat ini mencapai Rp 9.500-Rp 10.500 per liter.

Sugiharto juga mengatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang menjual bensin premium Ron 88. Jadi yang diimpor adalah Ron 90 atau premix.

"Ya memang menggunakan aturan berpuluh tahun selalu menggunakan Ron 88, namun saat ini yang menjual Ron 88 sudah makin langka di dunia," kata Sugiharto.

Dikatakan Sugiharto, karena lebih mudah mengimpor Ron 90, maka Pertamina tetap menjualnya dengan harga premium Ron 88. Karena apabila bensin Ron 90 harus diturunkan oktannya, memerlukan biaya tambahan lagi.

Dihubungai terpisah, seorang pejabat di lingkungan ESDM menyatakan, bensin premium di SPBU terpaksa diganti oleh premix atau pertamax karena BBM subsidi yang dijual di SPBU harus diimpor, namun tak ada lagi yang menjual premium Ron 88.

"Karena susah mendapatkan premium Ron 88 di pasar internasional membuat Indonesia harus mengantinya dengan impor Ron 90 atau pertamax Ron 92 dan dijual dengan harga premium atau BBM subsidi Rp 4.500 di SPBU-SPBU," ujar pejabat tersebut kepada detikFinance.

Dikatakan pejabat tersebut, tidak sulit untuk membuktikan jika premium yang dijual di SPBU kebanyakan berisi pertamax atau premix walaupun warnanya sama yakni berwarna kuning.

"Faktanya saja, kilang milik kita saja hanya mampu produksi premium setahun maksimal hanya 12 juta KL (kiloliter)," ungkap pejabat tersebut.

"Sementara kuota BBM subsidi untuk premiumnya 29,2 juta KL, nah produksi dalam negeri hanya bisa maksimal 12 juta KL, sisanya dari mana untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri? Ya impor lah, artinya ada sebesar 17 juta KL yang harus diimpor, jauh lebih besar dari yang bisa diproduksi dalam negeri, itu dari sudut produk BBM, kilang kita juga butuh tambahan impor minyak mentah karena produksi minyak nasional tidak cukup untuk memenuhi kapasitas produksi kilang kita," tandasnya.


Thanks for reading: Kalau Tak Disubsidi, Bensin Premium Harganya Rp 9.500-10.500/Liter

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...